- Diposting oleh : Penulis Cantik
- pada tanggal : 09 Januari
![]() |
| Mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Kejati Sumut (Foto: Antara) |
Medankampus.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Mahasiswa yangtergabung dalam organisasi Guntur itu menuntut agar kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Lagi!! USU Bantu Korban Bencana Sumatra, Bawa 200 Tabung Gas ke Sibolga
Merespon aspirasi yang disampaikan para mahasiswa, pihak Kejatisu berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
"Terima kasih adinda mahasiswa, kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah satu pejabat Kejati Sumut.
Baca Juga: Universitas MTU Medan Jalin Kerja Sama dengan Rhema Australian Consulting Company
Mahasiswa menyampaikan poin-poin tuntutan, antara lain: mencopot dan menonaktifkan Prof. Dr. H. Saiful Anwar Matondang dari jabatan Kepala LLDikti Wilayah I, menangkap dan memeriksa seluruh pihak terlibat, serta menghentikan aliran dana negara ke kampus-kampus yang terindikasi bermasalah.
Aksi ini diwarnai orasi dan penyampaian tuntutan, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Situasi di sekitar lokasi aksi tercatat aman dan kondusif hingga kegiatan selesai. (Admin)
