- Diposting oleh : Lian
- pada tanggal : 09 Januari
![]() |
| Marinus Gea (berdiri pegang mikropon) mempresentasikan disertasinya (Foto: spesial) |
Medankampus.com - Dalam sidang terbuka ujian promosi doktor di Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Marinus Gea menyatakan bahwa sudah waktunya bagi para pengusaha untuk lebih sadar dan memerhatikan kelestarian lingkungan.
"Kita harus memikirkan dan harus sudah mulai sadar bahwa kepedulian kita untuk masa depan anak cucu kita harus dilakukan dari sekarang," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr Marinus Gea, SE, M.Ak, dalam sidang terbuka ujian promosi doktor di USU, Kamis (8/1/2026) bertempat di Ruang IMT-GT Gedung Biro Rektor USU.
Ia mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value melalui Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia", di depan para dosen penguji.
![]() |
| Dr. Marinus Gea (Foto: dokumentasi) |
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa daerah di Sumatera akhir tahun 2025 lalu seharusnya menjadi peringatan bagi para pengusaha yang bidang usahanya berbasis sumber daya alam.
Dr. Marinus Gea, anggota DPR RI Komisi XIII, menekankan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini merupakan hasil dari praktik pengabaian lingkungan yang dilakukan para pengusaha demi keuntungan jangka pendek.
"Kita harus benar-benar berkomitmen terhadap terjaganya alam untuk masa depan generasi mendatang. UU harus bisa mengayomi itu, sehingga perusahaan-perusahan yang berbasis usaha di sumber daya alam dapat menerapkan tata kelola hijau (green governance)," ucapnya.
Baca Juga: Belum Efektifnya Penegakan Hukum, Faktor Pendorong Utama Terjadinya TPPU | Penulis: Herman Hasibuan
"Kita butuh aturan yang memaksa di Indonesia, karena belum cukup baik kesadaran kita sebagai anak-anak bangsa," kata anak kedua dari enam bersaudara, putera pasangan Manati Gea (Alm) dan Manila Telaumbanua.
Dr. Marinus Gea juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan tata kelola hijau (green governance) dalam operasional bisnis.
Ia akan mendorong DPR untuk mengkaji dan membuat undang-undang yang lebih memaksa bagi perusahaan untuk memikirkan keberlanjutan.
Dirinya juga setuju dengan pendapat mayoritas masyarakat yang ingin agar penanaman kelapa sawit dievaluasi kembali.
"Sebaiknya UU harus mengatur agar kelapa sawit tidak ditanam di dataran tinggi, melainkan di dataran rendah," katanya. (Admin)

