- Diposting oleh : Penulis Cantik
- pada tanggal : 27 Februari
![]() |
| Dugaan Korupsi Proyek Renovasi dan Dana KIP Kuliah, LLDIKTI Wilayah I Sumut Disorot |
Yok Gabung
Medankampus.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara menjadi sorotan menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta sejumlah proyek renovasi internal.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan telaah awal kasus dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah telah rampung dan tinggal menunggu arahan pimpinan untuk tahap lanjutan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut menyatakan tim intelijen telah menyelesaikan kajian awal atas laporan dugaan korupsi tersebut.
"Telaah kasus sudah rampung. Selanjutnya tinggal menunggu arahan pimpinan. Kemungkinan tahap berikutnya adalah pengumpulan bahan dan keterangan," tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat, termasuk mahasiswa yang melaporkan dugaan tersebut, untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada kejaksaan.
Perhatian publik terutama tertuju pada dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu.
Program bantuan pendidikan tersebut menyangkut hak dasar akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain dana beasiswa, indikasi penyimpangan juga diduga terjadi pada tiga paket proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Proyek tersebut meliputi renovasi ruang podcast Humas, renovasi musala, serta penataan area parkir kantor.
Situasi semakin menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat melakukan kunjungan ke kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut di Medan.
Meski agenda kunjungan belum dipublikasikan secara resmi, kehadiran dua lembaga pengawas negara itu dinilai sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola anggaran.
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Saiful Anwar Matondang, mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan terkait proyek renovasi saat dikonfirmasi wartawan.
"Saya tidak tahu detailnya, langsung ke humas," ujarnya singkat.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mendesak agar Polda Sumatera Utara turut melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami berharap aparat penegak hukum bergerak cepat. Jangan sampai lembaga pendidikan tercoreng akibat ulah segelintir oknum," ujarnya.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, turut menyoroti lambannya penanganan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah.
Ia meminta hasil temuan BPK dan Inspektorat disampaikan secara terbuka kepada aparat penegak hukum.
Muslim juga menyarankan agar pejabat terkait di bagian Umum, Akademik Kemahasiswaan, serta staf Kelompok Kerja (Pokja) Akademik dinonaktifkan sementara demi menjaga independensi proses hukum.
"Tanpa penonaktifan pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan KIP, kasus ini akan sulit diusut tuntas. Ini menyangkut hak mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dan negara tidak boleh abai," ungkapnya.
Hingga kini, publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum serta tindak lanjut hasil pemeriksaan lembaga pengawas guna menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan dan memulihkan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan tinggi di Sumatera Utara.
Sumber: Analisa
