![]() |
| 168 Dosen dan Tendik USU Tes Narkoba |
Medankampus.com - Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) memeriksa narkoba terhadap 168 dosen dan tenaga kependidikan di Gelanggang Mahasiswa USU, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen universitas dalam mewujudkan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Sekretaris Universitas Sumatera Utara, Ir. Ikhsan Siregar, S.T., M.Eng., Ph.D., mengatakan pemeriksaan tersebut perlu dipandang sebagai langkah positif untuk melindungi sivitas akademika dan membangun kesadaran bersama mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan universitas atau satuan tugas tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kampus.
"Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan ataupun satuan kerja yang terkait," tuturnya.
Ketua Satgas P4GN USU, Prof. Dr. Lita Sri Andayani, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba di lingkungan USU telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak awal 2023. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas untuk menumbuhkan budaya hidup sehat, disiplin, dan berintegritas di kalangan sivitas akademika.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dosen dan tenaga kependidikan dilakukan secara bergilir dan acak sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini. Sementara itu, pemeriksaan bagi mahasiswa telah dilaksanakan sejak tahap awal masuk perguruan tinggi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyalahgunaan narkotika.
"Ini adalah upaya pencegahan dan deteksi dini agar kita senantiasa membudayakan hidup sehat serta mencegah penyalahgunaan narkoba," kata Prof. Lita.
Penanggung Jawab Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Soritua Sihombing, M.Pd., mengatakan upaya pencegahan narkotika di lingkungan perguruan tinggi perlu dilanjutkan melalui edukasi dan penyuluhan secara berkesinambungan.
BNN Sumatera Utara juga berharap terbentuk tim P4GN di tingkat fakultas dengan melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa agar pelaksanaan program pencegahan dapat menjangkau seluruh lingkungan kampus.
"Kami dari Badan Narkotika Nasional berharap ke depannya kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain, tidak hanya USU di Sumatera Utara, tetapi juga berlanjut ke perguruan tinggi lainnya," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, USU bersama BNN Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.
Pemeriksaan berkala, edukasi, dan pelibatan seluruh sivitas akademika diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif serta memperkuat budaya pencegahan demi terciptanya lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Admin)

